Purworejo, 86News.co – Bau busuk proyek Mini Zoo Purworejo yang menelan anggaran Rp6,5 miliar kini tak bisa lagi ditutup dengan konferensi pers dan pelimpahan 3 tersangka. Rakyat Purworejo menuntut satu hal serahkan kasus ini ke KPK. Usut sampai akar, jangan cuma korbankan kambing hitam.
Kasus Mangkrak, Uang Raib, Pelaku Besar Mandul Hukum
Pembangunan Mini Zoo yang dicanangkan sebagai ikon wisata Purworejo kini berubah jadi monumen kegagalan. Proyek mangkrak, talud longsor, dan negara dirugikan Rp6,5 miliar.
Kejari Purworejo sudah melimpahkan 3 tersangka ke Pengadilan Tipikor Semarang. Tapi bagi publik, itu tidak cukup. Dari 8 nama yang dilaporkan aliansi mulai mantan kepala daerah, mantan Sekda, mantan Kadisporapar, tim perencana, pelaksana, pengawas, hingga PPK, kenapa hanya 3 orang yang terseret?
“Ini bukan penegakan hukum. Ini operasi penyelamatan elit. Hukum hanya menyentuh bawahan, sementara aktor kebijakan di atasnya duduk tenang sambil ngopi,” kecam Aliansi Masyarakat Purworejo Tuntut Keadilan.
Kejari Tak Punya Taji, KPK Harus Masuk
Kejari berdalih, penambahan tersangka bisa dilakukan jika di persidangan muncul bukti baru. Dalih klasik yang sudah basi. Rakyat sudah muak menunggu bukti baru yang tak kunjung datang.
Dengan nilai kerugian negara di atas Rp5 miliar dan melibatkan pejabat daerah, publik menilai kasus ini sudah layak dan wajib ditangani KPK.
“Kejari boleh menangani, tapi marwahnya sudah runtuh. Terlalu banyak kepentingan politik lokal yang membuat penyidikan jalan di tempat. Hanya KPK yang punya kekuatan untuk membongkar jaringan korupsi dari hulu ke hilir tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Tuntutan massa jelas untuk geledah aset seluruh pihak yang terlibat, bukan hanya 3 tersangka dan buka audit BPK secara terbuka ke publik. Jangan ditutup-tutupi.
DPRD Bungkam, Eksekutif Cuci Tangan
Lebih miris lagi, DPRD Purworejo memilih bungkam dengan dalih bukan kewenangan. Ketua DPRD Tunaryo bahkan menolak membentuk Pansus karena belum ada usulan fraksi.
Sementara Pemkab fokus perbaikan fisik tanpa menyentuh siapa yang merancang proyek amburadul itu. Ini pembiaran berjamaah.
Jika penegak hukum daerah tidak berani, maka lembaga antirasuah negara harus turun tangan. Jangan sampai Purworejo jadi contoh bahwa korupsi daerah bisa diselesaikan hanya dengan mengorbankan 2-3 orang, lalu kasus ditutup.
Rakyat Mengawal, Koruptor Menggigil
Aliansi menegaskan akan terus mengawal dan menyiapkan laporan tambahan ke Jamwas Kejagung serta KPK RI. Mereka juga akan menggalang tanda tangan 10 ribu warga Purworejo sebagai bukti bahwa rakyat menolak hukum tebang pilih.
“Uang Rp6,5 miliar itu uang rakyat. Uang dari pajak pedagang pasar, petani, dan buruh. Jika hari ini tidak diusut tuntas, maka besok semua kepala daerah akan meniru: korupsi, cari 3 tumbal, lalu aman,” kata salah seorang aksi.
Kasus Mini Zoo bukan sekadar soal kolam dan kandang hewan. Ini soal marwah hukum. Jika KPK tidak turun sekarang, kapan lagi? Dan jika tidak sekarang, maka percayalah, kepercayaan rakyat pada hukum di Purworejo sudah mati. (Ananto)
















