Truk Tangki Bermuatan BBM Ilegal 30 Ton Mangkrak di Jalan Palembang–Jambi, Diduga Dari Muba ke Lampung

Berita, Uncategorized800 Dilihat
banner 468x60

Banyuasin, 86News.co – Sebuah truk tangki jenis Fuso yang diduga kuat mengangkut bahan bakar minyak (BBM) hasil illegal drilling dari wilayah Musi Banyuasin (Muba) menjadi sorotan publik.

Truk dengan muatan lebih dari 30 ton BBM ilegal itu telah tiga sejak tgl (6 Nov 2025) terparkir tanpa kejelasan di pinggir Jalan Palembang–Jambi, tepatnya di Kampung Sedompo, Kelurahan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

banner 336x280

Warga setempat mengaku heran karena kendaraan besar tersebut dibiarkan begitu saja tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang. “Sudah tiga hari mobil itu di situ, baunya menyengat. Katanya dari Muba mau ke Lampung,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Informasi di lapangan menyebutkan, truk tangki itu diduga mengangkut BBM hasil penyulingan liar (illegal drilling) dari wilayah Muba, yang belakangan marak kembali beroperasi. Praktik pengiriman BBM ilegal dengan kendaraan berplat daerah luar diduga telah menjadi jaringan bisnis gelap yang melibatkan banyak pihak.

Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai penyebab truk tersebut mangkrak di lokasi dan status muatannya. Keberadaan truk ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah sedang menunggu “pengamanan” atau sengaja ditinggalkan untuk menghindari razia aparat?

Publik pun mendesak aparat untuk turun tangan. Kasus ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap peredaran BBM ilegal yang masih marak di jalur lintas Sumatera, terutama di wilayah Banyuasin yang dikenal sebagai titik transit strategis dari Muba menuju Lampung.

“Kalau dibiarkan, ini jadi bukti nyata betapa kuatnya bisnis BBM ilegal di Sumsel. Aparat jangan tutup mata,” tegas salah satu aktivis lingkungan di Banyuasin.

Hingga berita ditayangkan di media ini baik pemilik kendaraan dan BBM juga pengemudinya pun belum dikonfirmasi, karena tidak ada ditempat ditinggalkannya kendaraan tersebut. (AS)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *