Garut, 86News.co – Penanggalan Saka Sunda 1 Sura 1958 di peringati oleh Masyarakat Akur Sunda wiwitan di Kampung Adat Sunda Wiwitan Kampung Pasir Desa Cinta Karya Kecamatan Samarang Kabupaten Garut.
Dalam tahun ini mengusung tema “Ngaruat Ngarumat Ka Akur Rukunan Pikeun Nanjer Heubeul Jaya di Buana” yang artinya ( Menjaga memelihara Keharmonisan Peninggalan Ajaran Atikan Sunda Masa lampau kembali Jaya di dunia) pada peringatan 1 Sura Saka Sunda 1958 tersebut.
Di hadiri oleh Perkopimda Kabupaten Garut yang di wakili oleh Dinas Disperindag, Kesbangpol, Disparbud, DKKG ( Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut) Forkopimcam serta tokoh masyarakat, juga dari Kerukunan Lintas Iman , perwakilan dari Pendeta Kristen Katolik, Prostestan,Hindu, Budha ,pada Hari Minggu Tanggal 28 /Juli /2024.
Dalam Kesempatan tersebut Ketua DKKG (Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut) Irwan Hendarsyah SE yang akrab di sapa Kang Jiwan dalam sambutanya, sekaligus mewakili Disparbud yang berhalangan hadir menyampaikan Apresiasi yang setinggi-tingginya dan selamat atas peringatan 1 Sura Saka Sunda Yang Ke 1958 bagi Komunitas adat masyarakat Akur Sunda Wiwitan yang ada di Kabupaten Garut khususnya. Ini merupakan salah satu bukti bakti pada sang Maha Pencipta dalam mejalankan kehidupannya sesuai tradisi peninggalan leluhurnya
Ini adalah Khasanah Kekayaan Keanekaragaman dari Budaya Nusantara khususnya Suku Sunda dengan Sunda wiwitan, yang sampai sekarang tetap teguh dalam pelestariannya mulai dari Adat Istiadat, Ritual Khusus, dalam menjalankan keseharian untuk berkehidupan dan ini sebagai potensi yang sangat luar biasa untuk budaya yang berkebudayaan pasti akan menghasilkan produk Budaya Nusantara Kabupaten Garut.
Yang telah kita tahu semua bahwa masyarakat Akur Sunda wiwitan ini menghasilkan produk budaya yaitu Kain Batik khas Garutan dari Sunda Wiwitan disamping hasil kerajinan tangan lainnya yang di olah dengan tekhnologi tradisional serta pengetahuan tradisional yang jelas ada dalam pokok pikiran UU no 5 th 2014 Tentang Kemajuan Kebudayaan.ungkapnya.”
Dan kami Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut ( DKKG) sebagai mitra strategis dari Pemerintah Kabupaten Garut melalui Disparbud, serta Disperindag Kabupaten Garut. Berharap ini wajib ada pembinaan yang continue terhadap pelaku usaha tradisional yang di hasilkan oleh masyarakat Akur Sunda Wiwitan yang dapat bersaing di Pasar Domestik maupun luar, Karena potensinya sangat luar biasa sekaligus pengimplementasian dari UU no 5 tahun 2017 terwujud dengan adanya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan. Sebagai langkah kongkrit menuju Indonesia emas .paparnya.”
Mitra budaya ini adalah sangat mengapresiasi dengan keharmonisan dalam masyarakat sangatlah kondusip aman damai tentram ini sebagai bukti dari filosofi Siliwangi Silih Asah, Silih Asih, SilihAsih Asuh. Dan ini menjadi berkah buat kita semua.
Mari kita jaga adat istiadat dalam budaya sebagai kekuatan bangsa dan negara yang berkebudayaan,pungkas kang Jiwan”.
MUKRIN