Penyebarluasan Perda 2024–2025, DPRD Jabar dan Pemuda Tani Dorong Modernisasi Pertanian di Garut

Berita, Uncategorized1146 Dilihat
banner 468x60

Garut, 86News.co – Dalam rangka penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2024–2025, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Dapil XIV Kabupaten Garut, Dede Kusdinar, SE, mengadakan pertemuan di Aula Desa Cisurupan, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Senin (29/4/2025).

Acara ini turut dihadiri oleh tokoh masyarakat, Ketua Pemuda Tani Kabupaten Garut, H. Muhammad Rian, yang juga merupakan pemilik PT Mandraguna Pusaka Indonesia Garut, serta perwakilan dari berbagai unsur masyarakat dan tamu undangan lainnya.

banner 336x280

Dalam sambutannya, H. Muhammad Rian menegaskan pentingnya menciptakan generasi muda yang mau kembali bertani. Ia menyoroti tantangan besar yang dihadapi sektor pertanian saat ini, mulai dari kerumitan proses bertani, keterbatasan lahan, hingga pemasaran hasil pertanian yang masih terbatas.

“Tujuan kita memiliki visi besar, yaitu menciptakan generasi muda yang mau bertani. Saat ini banyak pemuda yang enggan bertani karena dianggap ribet, mulai dari pengelolaan lahan hingga masalah pascapanen dan pemasaran,” ungkap H. Muhammad Rian.

Ia juga menyampaikan bahwa kehadiran organisasi Pemuda Tani tidak hanya untuk mempertahankan regenerasi petani, tetapi juga untuk mendorong transformasi dari pertanian tradisional ke pertanian modern.
“Kita ingin mengubah sistem pertanian, dari yang lambat dengan cara tradisional menjadi lebih efektif melalui modernisasi, seperti comben harvest dan penggunaan teknologi seperti drone untuk penyemprotan,” tambahnya.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, mengingat pentingnya peran generasi muda dalam menjaga ketahanan pangan dan mengembangkan sektor pertanian berbasis teknologi di masa depan.

MUKRIN

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *