86news co.Sumedang – Polres Sumedang Polda jabar.berhasil mengungkap sejumlah kasus premanisme dan kekerasan jalanan dalam Operasi Pekat Il Lodaya 2025 yang digelar sejak 1 hingga 9 Mei 2025. Press release pengungkapan kasus ini dilaksanakan di Gedung Resmob Polres Sumedang, Jalan Prabu Gajah Agung No. 48,Kecamatan Sumedang Utara,Kabupaten Sumedang,pada Jumat 09/05/2025.
Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono, S.l.K., M.Hum., diwakili Kasat Reskrim AKP Uyun Saepul Uyun, S.H., M.H.,
didampingi Kasi Humas AKP Awang Munggardijaya, S.H, beserta anggota Polres Sumedang Penangkapan pelaku kekerasan selama pelaksanaan operasi di berbagai wilayah rawan seperti kawasan industri Cipacing, wisata Cipanas Buahdua,
dan tanjakan Merak Ujungjaya, petugas berhasil mengamankan tujuh pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan menggunakan senjata tajam.
Para pelaku yang diamankan antara lain TH (27), UR (26), LPA alias Bopek (20), IH alias Anyun (24), NS alias Samang (32), AK (28), dan SS (17)- anak di bawah umur asal Indramayu.Kepolisian juga mencatat adanya empat korban yang
mengalami luka robek serius di bagian kepala, leher,perut, dada, dan punggung, yaitu YR (20) dari Bogor,
JM (19) dari Subang, serta RPN (21) dan RN (19) dari Sumedang.Dari penangkapan tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain: 4 unit sepeda motor berbagai merk, 2 bilah golok dan 2 buah sangkur, 1 buah helm putih merk KYT, 1 unit handphone Opp0 warna biru dan 1 pasang plat nomor polisi F-4633-PW.Motif dan proses hukum menurut AKBP Joko Dwi Harsono, tindakan kekerasan ini didasari oleh faktor ekonomi dan pengaruh lingkungan sosial.Saat ini seluruh pelaku sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Para pelaku kami jerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP Jo UU Darurat No. 51, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara,” jelasnya.Operasi ini merupakan bagian dari penegakan hukum dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Jawa Barat,
khususnya Kabupaten Sumedang.
Editor : Wawan