Garut, 86News.co – Pemerintahan Desa Majasari mengadakan kegiatan dalam pembentukan koperasi merah putih, bertempat di kantor desa Majasari. Kamis (22/5/2025)
Berdasarkan instruksi Presiden Republik Indonesia inpres No. 9/2025. Serta surat edaran menteri koperasi No. 1/2025 dan SK menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah.
Kepala Desa Majasari Yadi Slamet Riyadi mengharapkan dengan di bentuknya koperasi merah putih, bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan menciptakan peluang ekonomi yang berkelanjutan.
Terbentuknya koperasi merah putih membolehkan setiap warga untuk menjadi anggota.
Saat ini prosesnya masih berada pada tahap awal pembentukan kepengurusan, sementara kegiatan koperasi lainnya masih dalam tahap persiapan.
Kepala Desa mengharapkan banyak warga yang menjadi anggota, karena semua diperbolehkan menjadi anggota koperasi, dengan syarat mengikuti aturan yang berlaku. (Dindin)

















