PUKMI Mendukung Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka

Berita204 Dilihat
banner 468x60

Jakarta, 86News.co  – Paguyuban Usaha Kecil Menengah Indonesia (PUKMI), salah satu elemen pendukung Prabowo – Gibran pada laga Pilpres 2024 lalu terus berkomitmen untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Hilman Suryawijaya selaku Ketua Umum PUKMI, kebijakan Prabowo-Gibran terhadap UMKM yang konkret dan terukur ini tidak hanya berhenti pada menolong yang akan jatuh, akan tetapi lebih signifikan kontribusi kebijakan terkait UMKM terhadap perekonomian adalah merumuskan strategi untuk meningkatkan daya saing UMKM.

banner 336x280

Apalagi lanjut Hilman, pemerintahan Prabowo berencana memberikan kredit khusus bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) padat karya: tekstil, sepatu, makanan dan minuman, furnitur, kulit. Rencananya pemberian fasilitas kredit kredit itu diberikan dalam waktu dekat (CNBC Indonesia, 19 Maret 2025).

Yang mana, sebelumnya terdapat kebijakan yang menyasar UMKM berupa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada usaha Mikro Kecil dan Menengah dalam bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Kelautan serta UMKM lainnya.

Kedua kebijakan tersebut adalah bukti nyata keberpihakan Prabowo-Gibran terhadap keberlangsungan bisnis UMKM. Lebih spesifik, betapa kuatnya komitmen Presiden Prabowo pada ketahanan pangan mengingat mereka yang dihapuskan utangnya merupakan para pelaku UMKM yang bergerak di sektor perikanan dan pertanian, yang sudah tidak memiliki kemampuan bayar dan sudah jatuh tempo, serta sudah diproses penghapusan bukunya di bank Himbara (CNBC Indonesia, 12 November 2024).

Hanya saja, menerbitkan pemberian kredit investasi maupun penerbitan PP Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM saja belum cukup, harus dimonitor secara intensif dalam proses pelaksanaannya. Persyaratan restrukturisasi kredit menjadi salah satu tantangan mendasar bagi UMKM.

Pendekatan yang terlalu formal tidak selaras dengan karakteristik UMKM di Indonesia, yang umumnya tidak memiliki struktur keuangan yang terstandardisasi. Temuan empiris menunjukkan bahwa sebagian besar UMKM beroperasi secara informal, sehingga kebijakan ini perlu disesuaikan dengan kondisi faktual agar dapat diimplementasikan secara optimal. (Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *