Jakarta -86News co.– Divisi Propam Polri tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap tujuh anggota Brimob terkait insiden pelindasan seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21), menggunakan kendaraan taktis (rantis) saat aksi demonstrasi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 29/08/2025.
Menurut keterangan yang diperoleh, salah satu anggota Brimob yang bertugas sebagai sopir rantis menyatakan bahwa kendaraan yang dikemudikannya terpaksa terus bergerak karena situasi yang sangat genting. Ia mengklaim bahwa jika rantis tersebut berhenti di tengah kerumunan massa, seluruh penumpang di dalamnya berpotensi menjadi sasaran amuk massa pendemo.
Sopir rantis tersebut juga menambahkan bahwa pada saat kejadian, massa telah melempari rantis Brimob dengan batu dan bom molotov. Situasi ini memaksa mereka untuk mengambil tindakan cepat demi keselamatan diri dan rekan-rekan yang bertugas.
“Kami sangat serius dalam menangani kasus ini,” ujar di Divisi Propam Polri. “Kami akan melakukan investigasi secara transparan dan profesional untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Jika terbukti ada pelanggaran prosedur, kami akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.”
Pemeriksaan terhadap tujuh anggota Brimob ini meliputi pemeriksaan saksi-saksi, analisis rekaman video, serta bukti-bukti lain yang relevan. Divisi Propam Polri berkomitmen untuk memastikan bahwa proses investigasi berjalan dengan adil dan objektif.
“Kami memahami bahwa insiden ini menimbulkan keprihatinan di masyarakat, “Kami akan terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan kasus ini kepada publik. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.”
Pihak kepolisian juga telah menghubungi keluarga Affan Kurniawan untuk menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi. Pihak kepolisian berjanji akan memberikan bantuan dan dukungan yang diperlukan kepada korban dan keluarganya.
Editor : Wawan

















