Polda Jabar Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang TPPO

Berita, Uncategorized1133 Dilihat
banner 468x60

Bandung -86News co.- Polda Jabar berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak yang menimpa perempuan asal Sukabumi berinisial R.R. Berdasarkan laporan polisi tanggal 09/10/2025,

dua tersangka berinisial Y dan A telah.ditangkap, sementara tiga tersangka lainnya masih diburu.

banner 336x280

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.l.K., M.H, menyampaikan bahwa korban telah berhasil diselamatkan dan kini berada
di bawah perlindungan KJRI Guangzhou dalam kondisi sehat dan aman.

Pihak keluarga korban menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang
mendalam kepada Polda Jabar, KBRI Beijing, dan KJRI Guangzhou atas kerja cepat dan koordinasi yang baik hingga korban dapat diselamatkan.Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk teru menindak tegas pelaku TPPO dan melindungi masyarakat dari kejahatan lintas negara.

Editor : Wawan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *