Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Keselamatan Kerja di SD Negeri Lahewa II

Berita, Uncategorized1619 Dilihat
banner 468x60

Nias Utara, 86News.co – Pembangunan SD Negeri Lahewa II di Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, diwarnai dugaan korupsi dan pelanggaran keselamatan kerja.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, sarung tangan, dan sepatu keselamatan.

banner 336x280

Menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2010, pengusaha atau penanggung jawab wajib menyediakan APD bagi pekerja dan pekerja wajib memakainya. Namun, di lokasi pembangunan SD Negeri Lahewa II, tidak ada pekerja yang menggunakan APD.

Selain itu, bahan material yang digunakan juga dipertanyakan termasuk Batu yang di curigai menggunakan Batu Besar sejenis (Bukho) bukan batu gunung yang ada pada spesifikasi terbukti pada saat kru media ke lokasi batu besar bercampur Bukho tersebut masih tersisa ada di lokasi pekerjaan dan juga batu jenis 2/4 yang digunakan juga terlihat jelas dilapangan batu 2/3 bulat dari sungai bukan batu 2/3 pecah yang digunakan sebagai bahan material.

Sehingga dari material yang ada dilapangan ini kru media memperkirakan kalau material yang digunakan oleh pelaksana tidak sesuai dengan spesifikasi yang berlaku. Dapat di curigai adanya kongkalikong antara Pelaksana pekerjaan dengan Konsultan pengawas.

Dugaan korupsi juga muncul terkait penggunaan bahan material yang tidak sesuai dengan juknis.

Ketika kru Media ini mencoba konfirmasi kepada kepala sekolahnya, tetapi tidak ada waktunya karena berdalih untuk pergi ke kantor dinas pendidikan kabupaten Nias Utara, bukan hanya itu awak media terus melakukan konfirmasi melalui nomor kepala sekolah An.Nama Rita Manao 08537106xxxx menyampaikan beberapa pertanyaan di WhatsApp nya namun sayangnya tidak di balas atau tidak di jawab.

Kemudian awak media mencoba konfirmasi kepada pengawas An.Helmus Zalukhu melalui WhatsApp dengan jawabannya yang sangat singkat mengatakan bahwa bahan itu dapat di gunakan pak ….dan sudah selesai dengan juknis nya, Rabu (22/10/2025)

Pembangunan ini, merupakan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Direktorat Menengah Pertama. Direktorat Jenderal PAUD Dasmen Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Diketahui bahwa pembangunan gedung SD Negeri Lahewa II ini,bersumber dari APBN Tahun 2025, dengan anggaran sebesar Rp. 1.397.967.729,-Dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender (Terhitung 22 September/20 Desember.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari beberapa pihak. Bersambung. (Fzal)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *