Cilacap, 86News.co – Balai Desa Sidamukti, Kecamatan Patimuan, menjadi pusat kegiatan Penyaluran Bantuan Biaya Pendidikan bagi Siswa SD dan SMP Tahun 2025.
Bantuan ini dialokasikan melalui Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (Bansus) dari Pemerintah Kabupaten Cilacap. Rabu (22/10/2025)
Acara penyerahan simbolis ini dihadiri oleh Kepala Desa Sidamukti, Bapak Sutrisno, Camat Patimuan, Bapak Wawan, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), di antaranya Danramil Kedungreja, Kapten Asep Jaenal.
Turut hadir pula seluruh Perangkat Desa Sidamukti, perwakilan guru dari SD dan SMP se-Sidamukti, dan puluhan siswa penerima bantuan yang didampingi oleh wali murid mereka.
Kepala Desa Sutrisno dalam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwa program ini adalah wujud nyata komitmen Desa Sidamukti dalam berinvestasi pada masa depan generasi penerus.
“Ini bukan sekadar bantuan, melainkan investasi terbesar kita pada sumber daya manusia (SDM) Sidamukti. Kami berharap bantuan ini bisa meringankan beban orang tua dan memotivasi anak-anak kita untuk terus berprestasi,” ujar Sutrisno.
Penyerahan Simbolis dan Penekanan Akuntabilitas Dana Bansus Momen puncak acara ditandai dengan penyerahan bantuan secara simbolis oleh Camat Patimuan, Bapak Wawan, kepada perwakilan siswa SD dan SMP yang didampingi oleh orang tua mereka.
Penyerahan ini disaksikan langsung oleh Kepala Desa dan seluruh tamu undangan, secara resmi menandai dimulainya penyaluran dana.
Bantuan Khusus (Bansus) ini ditujukan untuk siswa SD dan SMP yang berprestasi dan kurang mampu. Dilaporkan bahwa bantuan disalurkan kepada seluruh siswa SD dengan nominal Rp 945.000,00 per siswa, sementara untuk siswa SMP, sebanyak 9 orang menerima bantuan sebesar Rp 1.670.000,00 per siswa.
Dalam sambutannya, Camat Patimuan, Bapak Wawan, memberikan apresiasi sekaligus peringatan tegas terkait penggunaan dana tersebut.
“Program ini strategis dan didanai dari dana Bansus. Oleh karena itu, saya tegaskan kepada seluruh orang tua dan wali murid, uang ini harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan kebutuhan anak sekolah.
Jangan sampai satu rupiah pun dialihkan untuk kepentingan lain yang tidak menunjang pendidikan, seperti untuk kebutuhan konsumtif atau hal-hal yang tidak penting,” tegas Bapak Wawan.
Penegasan serupa disampaikan oleh Danramil Kedungreja, Kapten Asep Jaenal, yang menekankan pentingnya akuntabilitas dana publik ini.
Kami dari unsur keamanan dan kewilayahan juga berharap uang bantuan ini betul-betul dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan sekolah anak-anak.
“Jangan sampai dialihkan untuk kepentingan di luar pendidikan, karena tujuan utama program ini adalah mencetak generasi penerus yang cerdas,” ujar Kapten Asep Jaenal, memperkuat pesan Camat.
Komitmen Desa untuk Monitoring dan Harapan Berkelanjutan
Menutup sambutannya, Camat Wawan mengajak seluruh pihak, dari desa hingga orang tua, untuk bersama-sama mengawal penggunaan dana ini agar tepat sasaran dan dapat mencetak generasi muda yang unggul di Patimuan.
Pemerintah Desa Sidamukti melalui Kepala Desa Sutrisno menyatakan komitmennya untuk melakukan monitoring secara berkala, bekerja sama dengan Perangkat Desa dan pihak sekolah, guna memastikan kepatuhan terhadap penggunaan dana.
“Kami akan membentuk tim kecil untuk memantau pemanfaatan dana ini. Keberhasilan program ini bukan hanya diukur dari tersalurkannya dana, tetapi dari peningkatan motivasi belajar dan prestasi anak-anak kita. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Bapak Sutrisno.
Penyaluran bantuan biaya pendidikan ini diharapkan menjadi langkah awal yang berkelanjutan untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih kuat di Desa Sidamukti, serta mencetak generasi muda yang siap bersaing di masa depan, sesuai dengan visi pembangunan sumber daya manusia unggul Kabupaten Cilacap. (Tugiman)












