Aceh Selatan, 86News.co – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan secara resmi melantik 32 pejabat administrator (Eselon III) untuk menempati jabatan camat, sekretaris kecamatan, kepala bidang, dan sekretaris dinas melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 821.23/246/2025. bertepatan sehari setelah peringatan Hari Ulang Tahun ke-69 Kabupaten Aceh Selatan, Prosesi pelantikan berlangsung khidmat, di Gedung Rumoh Agam, Tapaktuan, Selasa (25/11/2025),
Kebijakan mutasi dan promosi tersebut disusun berdasarkan ketentuan manajemen ASN, serta mengacu pada rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pemerintah daerah memandang penataan struktur ini sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola pemerintahan dan mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik tahun 2025–2026.
Dalam sambutannya, Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS, S.E.,M.Sos menegaskan bahwa rotasi jabatan bukan sekadar pergantian personel, tetapi bagian dari agenda besar reformasi birokrasi, terutama pada aspek profesionalitas ASN, responsivitas pelayanan, serta efektivitas perencanaan pembangunan daerah.
Bupati menekankan bahwa para camat dan pejabat administrator memiliki peran fundamental sebagai garda terdepan pelayanan publik. Mereka diharapkan mampu memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan perangkat gampong, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lokal.
“Keberhasilan pembangunan daerah tidak ditentukan oleh usianya, melainkan oleh kualitas kerja aparatur pemerintah. Karena itu, setiap pejabat harus hadir dengan kinerja yang terukur, berintegritas, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Bupati Mirwan.
Ia juga menyoroti pentingnya digitalisasi pelayanan, peningkatan transparansi, serta percepatan program strategis daerah, termasuk pengentasan kemiskinan, peningkatan mutu pendidikan, penguatan layanan kesehatan, penurunan stunting, pengembangan UMKM, serta percepatan pembangunan infrastruktur.
Bupati turut menyampaikan apresiasi kepada pejabat sebelumnya yang telah menuntaskan tugas dengan dedikasi tinggi. Kepada pejabat baru, ia menegaskan pentingnya beradaptasi dengan cepat, memahami lingkungan kerja, dan memastikan seluruh proses pelayanan publik tetap berjalan stabil dan tanpa hambatan.
Menurutnya, birokrasi modern menuntut aparatur pemerintah untuk adaptif menghadapi dinamika kebutuhan masyarakat, mendorong inovasi pelayanan, serta memperkuat budaya kerja kolaboratif lintas sektor.
Pelantikan kolektif 32 pejabat ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi kelembagaan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam membangun birokrasi yang lebih produktif, efisien, akuntabel, dan berorientasi pelayanan. Pemerintah meyakini bahwa penataan struktur yang tepat akan mendorong percepatan pembangunan dan memperkuat fondasi tata kelola daerah yang modern.
Di akhir acara, Bupati menegaskan kembali bahwa amanah jabatan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, karena setiap kebijakan dan keputusan pejabat administrator akan berdampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat. (Id)











