Pemkab Garut Gandeng LMAN untuk Optimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

Berita, Pemerintahan88 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, 86News.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) melalui penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Optimalisasi Pemanfaatan Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemkab Garut.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, di Kantor LMAN, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026).

banner 336x280

Kerja sama ini merupakan langkah strategis Pemkab Garut dalam meningkatkan tata kelola aset daerah agar memiliki nilai guna yang lebih optimal serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan bahwa LMAN dipilih sebagai mitra karena memiliki pengalaman, integritas, serta jaringan yang luas dalam mendukung pengelolaan aset pemerintah.

“Dan juga kami mendapatkan referensi dari teman-teman kami di tempat yang lain mengenai efektivitas daripada LMAN ini dalam bekerja,” ujar Abdusy Syakur.

Optimalisasi aset daerah juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Garut dalam memperbaiki tata kelola administrasi aset yang selama ini menjadi salah satu perhatian dalam hasil pemeriksaan keuangan daerah.

“Ini menjadi catatan kami berkali-kali dalam catatan LKPD BPK yang menjadi perhatian, dan inilah salah satu upaya kami untuk memperbaiki catatan tersebut,” tegasnya.

Nota kesepakatan ini menjadi dasar kerja sama antara Pemkab Garut dan LMAN dalam melakukan kajian, pemetaan, serta optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD). Pemanfaatan aset yang lebih terencana diharapkan mampu meningkatkan nilai manfaat aset sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemerintah Kabupaten Garut juga berharap kerja sama tersebut dapat memperkuat kapasitas aparatur melalui program bimbingan teknis dan pendampingan dari LMAN terkait pengelolaan aset modern yang akuntabel, efektif, dan efisien.

Penguatan tata kelola aset daerah menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan aset pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal, mendukung pelayanan publik, serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Garut.

MUKRIN

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *