Madina, 86News.co – Aktipitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah perbatasan antara Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), tepatnya di sepanjang aliran Sungai Batang Gadis, dikabarkan kembali beroperasi secara masif. Padahal, kawasan tersebut diduga kuat masuk dalam wilayah penyangga konservasi Taman Nasional Batang Gadis (TNBG). Mingu 26Juli 2026
Kembalinya operasional puluhan unit alat berat jenis ekskavator di kawasan tersebut memicu kekhawatiran besar di kalangan masyarakat terkait ancaman kerusakan ekosistem dan bencana alam.
Kritik tajam pun mulai bermunculan dari aktivis lingkungan dan tokoh masyarakat setempat yang menilai penegakan hukum dari aparat masih belum memberikan efek jera.
Penertiban Dinilai Belum Maksimal Sebelumnya, aparat gabungan yang terdiri dari jajaran Polres Tapsel, Polres Madina, Polres Padangsidimpuan, serta Sat Brimob Polda Sumut sempat melakukan operasi penindakan tegas di lokasi perbatasan. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 17 orang pekerja dan menyita 14 unit ekskavator, serta berbagai peralatan mendulang emas seperti mesin genset dan pompa air.
Namun, penertiban tersebut dinilai tidak bertahan lama. Front lmelontarkan kritik pedas terhadap penanganan hukum yang dinilainya masih sebatas formalitas.
”Penertiban yang dilakukan sejauh ini hanya menakut-nakuti dan sekadar gertak sambal,” ujar Syamsuddin Nasution ketua ormas FKI-1 MADINA Front Komunitas Indonesia Satu itu pasca-operasi penyitaan oleh aparat.
Aktivitas pengerukan emas ilegal justru kembali marak di lapangan syamsuddin Nasution mendesak agar penanganan kasus PETI dilakukan secara lebih bijaksana, tegas, dan berkeadilan dengan menyasar aktor utama di balik layar.
Tokoh Adat Kantongi Identitas Pemodal Menyikapi kebuntuan ini, ketua ormas FKI-1 MADINA bersama tokoh adat di wilayah perbatasan Tapsel–Madina dilaporkan mulai mengambil langkah mandiri.
Perwakilan aktivis bersama tokoh adat, Syamsuddin Nasution, menyatakan bahwa organisasi ormas FKI-1 Front Komunitas Indonesia Satu kini tenlah menyusun laporan komprehensif terkait jaringan mafia tambang ilegal di wilayah tersebut.
“Mulai dari koordinator lapangan, pemilik alat berat, pemodal, pemasok bahan bakar minyak (BBM), hingga penampung emas dari wilayah tersebut sudah kami identifikasi. Semua informasi itu akan menjadi bagian dari laporan resmi yang sedang kami siapkan,” kata ketua ormas itu.
Dampak Ekologis yang Kian Nyata Berdasarkan investigasi berkala yang dirilis oleh pihak berwenang dan pengamatan lapangan, aktivitas PETI di perbatasan ini telah membawa dampak kerusakan lingkungan yang sangat serius.
Perubahan Bentang Alam: Pengerukan menggunakan alat berat secara masif merusak morfologi dan bantaran Sungai Batang Gadis.Ancaman Infrastruktur: Pengikisan tanah akibat galian liar terus meluas hingga mendekati
Jika pembiaran terus berlanjut, lubang-lubang galian di sepanjang aliran sungai sangat berpotensi memicu bencana banjir bandang dan tanah longsor Hingga berita ini diturunkan, masyarakat mendesak agar Mabes Polri dan Polda Sumatera Utara segera turun tangan kembali melakukan pengawasan ketat secara berkelanjutan agar aktivitas merusak lingkungan ini bisa dihentikan secara permanen.
Untuk melihat visualisasi langsung mengenai jalannya operasi penindakan serta dampak kerusakan lingkungan di sepanjang aliran sungai akibat aktivitas PETI di perbatasan ini. (Maruba)















