Pengecekan Poskamling Terpadu, Polsek Kelapa Dua Perkuat Peran Warga Jaga Keamanan Lingkungan

Berita99 Dilihat
banner 468x60

Tangerang, 86News.co –  Bhabinkamtibmas Desa Curug Sangereng Polsek Kelapa Dua, AIPDA A. Jakaria, S.H., melaksanakan kegiatan pengecekan Poskamling Terpadu pada Kamis (30/7/2026) pukul 02.45 WIB di Poskamling Kampung CBB RW 05, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Kegiatan tersebut dilakukan bersama warga sebagai bentuk sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

 

banner 336x280

Dalam kesempatan tersebut, AIPDA A. Jakaria, S.H. berdialog dengan petugas ronda, di antaranya Saudara Aab Santoso, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan serta menerapkan aturan tamu wajib lapor 1×24 jam sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi tindak kriminalitas di lingkungan.

 

Selain itu, masyarakat diajak untuk membangun kelompok warga yang sadar dan patuh hukum serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan guna mencegah kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) maupun aksi premanisme. Bhabinkamtibmas juga menyosialisasikan pemanfaatan Call Center 110 sebagai layanan kepolisian yang dapat dihubungi selama 24 jam apabila masyarakat menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas.

 

Kapolsek Kelapa Dua menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan Poskamling merupakan bagian dari strategi preventif Polri dalam memperkuat kemitraan dengan masyarakat. “Keamanan lingkungan dapat terwujud melalui kepedulian dan partisipasi aktif seluruh warga. Poskamling menjadi sarana yang efektif untuk membangun kebersamaan dalam menjaga kamtibmas. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” ujarnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *