86news co.Bandung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)Polresta Bandung Polda jabar.berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Kampung cikareo, Desa Alam Endah, Kecamatan Rancabali,Kabupaten Bandung, pada Kamis, 22,/05/2025.
Korban berinisial EK (47), seorang petani, ditemukan tewas setelah ditikam oleh pelaku berinisial KA (45). Berdasarkan keterangan Wakil Kasat Reskrim Polresta Bandung, AKP Asep Nuron, mnotif pembunuhan dipicu oleh kecemburuan, karena pelaku menduga korban memiliki hubungan gelap
dengan istrinya.
Pelaku yang sudah mencurigai korban sejak Agustus 2024, merasa emosi memuncak saat korban tidak mengakui tuduhan tersebut dan tidak menunjukkan penyesalan. Dalam kondisi marah, KA kemudian menikam korban dengan pisau di bagian punggung kiri hingga korban meninggal dunia di tempat.
Usai kejadian, tim gabungan dari Satreskrim Polresta Bandung dan Polsek Ciwidey bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku hanya dalam waktu 4 jam di wilayah Pasirjambu.
Mapoiresta Banaung untUK proses nuKum iepin anjut.Atas perbuatannya, KA dijerat dengarn Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider Pasal 353 dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. AKP Asep Nuron menegaskan bahwa meskipun bermotif pribadi,
tindakan kekerasan tidak dibenarkan dan proses hukum akan ditegakkan sesuai aturan yang berlaku.obihodiLit
Editor : Wawan

















