Opini dan Analisis Mendalam Undang- Undang Baru Tentang Polri Ini Poin-poin Penting

Opini111 Dilihat
banner 468x60

86NEWS.CO – Sisi Politik: Kilatnya Pengesahan UU Polri dan Risiko Dwi-Fungsi Baru
Pengesahan RUU Polri menjadi UU yang hanya memakan waktu sekitar 20 hari termasuk undang undang halilintar atau kilat yang memicu alarm serius terkait kualitas legislasi di Indonesia.

Pernyataan Wamenkum Eddy Hiariej bahwa materi pokoknya terbatas tidak serta-merta membenarkan minimnya partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation), seperti yang disuarakan oleh ICW.

banner 336x280

• Ekspansi Institusi Menuju Super Body: Kebijakan mengizinkan personel Polri aktif menduduki jabatan di sektor sipil—khususnya sektor pangan dan gizi untuk mendukung program Presiden Prabowo—berpotensi mengaburkan profesionalisme Korps Bhayangkara.

Tugas pokok Polri sesuai Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 adalah menjaga keamanan, penegakan hukum, pelindungan, dan pengayoman masyarakat. Menarik Polri ke dalam rantai pasok pangan (seperti mengelola dapur pangan atau menanam jagung) berisiko membangkitkan memori “Dwi-fungsi” yang dulu dikoreksi oleh reformasi.

• Perpanjangan Usia Pensiun: Menaikkan batas pensiun hingga 60 tahun bagi perwira di satu sisi dapat memanfaatkan pengalaman senior, namun di sisi lain berisiko menyumbat regenerasi dan promosi jabatan di internal Polri jika tidak dikelola dengan transparansi yang ketat.

Oleh : La Ode Husen, Direktur Program Pascasarjana UMI Makassar – Mantan KOMPOLNAS

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *