86NEWS.CO – Setiap kali muncul gejolak ekonomi, sebagian masyarakat segera mengingat krisis 1998.
Ingatan kolektif tentang nilai tukar runtuh, harga-harga melonjak, dan gelombang ketidakpastian mengguncang kehidupan sosial-politik bangsa ini.
Namun, menyamakan kondisi ekonomi tahun 2026 dengan krisis 1998 tanpa memahami konteks sejarah dan penyebabnya dapat menghasilkan kesimpulan yang keliru.
Krisis 1998 yang diawali oleh Krisis Moneter 1997 bukanlah peristiwa yang lahir semata-mata karena lemahnya ekonomi nasional.
Sejumlah ekonom, termasuk Rizal Ramli, berpendapat jika fundamental ekonomi Indonesia saat itu sebenarnya masih relatif kuat.
Indonesia masih memiliki kapasitas produksi yang besar, didukung sektor ekspor seperti minyak, karet, dan berbagai komoditas lainnya.
Defisit anggaran masih terkendali, inflasi belum menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan sebelum krisis mencapai puncaknya, dan aktivitas ekonomi riil masih berjalan.
Dalam pandangan ini, krisis 1998 lebih tepat dipahami sebagai krisis nilai tukar dan likuiditas yang kemudian menjalar menjadi krisis perbankan dan krisis kepercayaan.
Pelemahan rupiah yang sangat tajam memicu tekanan besar terhadap sektor keuangan. Namun kondisi tersebut semakin memburuk akibat serangkaian kebijakan yang dianggap tidak tepat dalam penanganannya.
Salah satu kebijakan paling sering diperdebatkan adalah keputusan melikuidasi 16 bank pada November 1997 sebagai bagian dari paket reformasi yang direkomendasikan oleh IMF.
Secara teori, langkah tersebut dimaksudkan untuk membersihkan sistem perbankan dari institusi yang tidak sehat. Namun dalam praktiknya, kebijakan itu dilakukan tanpa persiapan yang memadai untuk menjaga kepercayaan publik.
Alih-alih menenangkan pasar, penutupan bank secara mendadak justru memunculkan persepsi bila seluruh sistem perbankan berada dalam kondisi tidak aman.
Masyarakat berbondong-bondong menarik simpanan mereka dari bank. Fenomena bank rush terjadi di berbagai tempat.
Krisis yang semula berpusat pada nilai tukar kemudian berkembang menjadi krisis kepercayaan yang melumpuhkan sektor perbankan nasional.
Ketika kepercayaan hilang, dampaknya menjalar ke seluruh sendi ekonomi.
Kredit macet meningkat, investasi terhenti, dunia usaha kesulitan memperoleh pembiayaan, inflasi melonjak, dan pada akhirnya krisis ekonomi berkembang menjadi krisis sosial-politik yang lebih luas.
Pemerintah kemudian membentuk BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) untuk melakukan restrukturisasi sektor perbankan dan menyelamatkan sistem keuangan yang sudah terlanjur terguncang.
Karena itu, banyak kalangan menilai krisis 1998 tidak semata-mata disebabkan oleh rapuhnya struktur ekonomi Indonesia, tetapi juga krisis kepercayaan yang diperparah oleh kebijakan penanganan yang kurang tepat.
Dalam perspektif ini, kesalahan manajemen krisis memiliki kontribusi besar terhadap kedalaman dan lamanya krisis yang terjadi.
Lalu bagaimana dengan tahun 2026? Situasi yang dihadapi Indonesia saat ini memiliki karakteristik yang berbeda dengan krisis tahun 1998.
Tantangan ekonomi yang muncul lebih banyak berkaitan dengan perlambatan pertumbuhan global, perubahan lanskap perdagangan internasional, dinamika geopolitik, transformasi teknologi, serta kebutuhan peningkatan produktivitas dan daya saing nasional.
Sistem perbankan saat ini juga berada dalam kerangka pengawasan yang jauh lebih kuat dibandingkan akhir 1990-an, dengan regulasi, mekanisme penjaminan simpanan, dan pengelolaan risiko yang lebih matang.
Yang terpenting, hingga saat ini tidak terdapat gejala krisis kepercayaan terhadap sistem perbankan seperti yang terjadi pada 1998.
Masyarakat tetap memiliki akses terhadap sistem keuangan, aktivitas perbankan berjalan normal, dan instrumen pengamanan sektor keuangan jauh lebih lengkap dibandingkan pada masa 1998.
Tentu bukan berarti Indonesia bebas dari tantangan. Setiap periode memiliki persoalannya sendiri.
Namun memahami perbedaan karakter antara krisis 1998 dan situasi tahun 2026 menjadi penting agar masyarakat tidak terjebak pada analogi yang berlebihan.
Sejarah memang perlu menjadi pelajaran, tetapi pelajaran yang baik adalah memahami sebab-musabab
nya secara utuh, bukan sekadar mengulang ketakutan yang pernah terjadi.
Krisis 1998 mengajarkan bahwa dalam dunia ekonomi, kepercayaan adalah aset yang sangat berharga.
Fundamental ekonomi yang baik dapat terguncang ketika kepercayaan hilang. Sebaliknya, tantangan yang besar pun dapat dihadapi ketika kepercayaan publik tetap terjaga dan kebijakan dijalankan secara hati-hati, transparan, dan terukur.
Oleh : Mubha Kahar Muang,Mantan Anggota DPR RI Tahun 1987-1992-1997-
1998.

















