TANGSEL, 86NEWS.CO- Polemik penggunaan anggaran sewa hotel sebesar Rp3,7 miliar di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten terus disorot publik.
Selain sorotan dan kritik itu datang dari kalangan mahasiswa, isu tersebut juga menjadi pemantik dan perhatian publik.
Rupanya, sorotan tersebut tidak hanya datang dari pernyataan sikap Jaringan Mahasiswa Banten (JMB) Jakarta.
Pada sejumlah titik di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), sejumlah spanduk bertuliskan ‘Tangkap dan Adili Jamaludin’ yang ditujukan kepada Kepala Dindikbud Provinsi Banten itu, terpasang di beberapa Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Ciputat dan beberapa wilayah lainnya
Dari hasil pantauan wartawan, sejumlah spanduk tersebut tampak terlihat terpasang di beberapa lokasi strategis di wilayah Kota Tangerang Selatan.
Salah satunya di Ciputat dekat kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, di bundaran Pamulang tepatnya di area kampus Universitas Pamulang, dan beberapa gang-gang pemukiman warga.
Dari polemik yang berkembang itu, wartawan mencoba melakukan konfirmasi kepada Jamaludin selaku Kepala Dindikbud Provinsi Banten.
Dengan tujuan untuk meminta penjelasan terkait adanya pemberitaan mengenai penggunaan anggaran sewa hotel sebesar Rp3,7 miliar.
Konfirmasi dari wartawan melalui saluran komunikasi yang biasa digunakan untuk kepentingan pemberitaan tidak mendapatkan respon.
Sampai berita ini di tayangkan, belum ada keterangan resmi dari Jamaludin selaku Kepala Dindikbud Provinsi Banten.
Namun, redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi pada pihak Dindikbud Provinsi Banten, seperti diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Bila terdapat penjelasan maupun klarifikasi resmi, maka redaksi akan memuatnya secara proporsional, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik. (Haji Merah)

















